KPK Pertanyakan Keabsahan Perbaikan UU KPK yang Typo di DPR

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 14 Oktober 2019 14:02 WIB
Wakil Ketua KPK, Laode (foto: Sindo)
Share :

Menurut Syarif, hal tersebut justru membuat kerancuan dalam prosesnya. Pasalnya, kata Syarif, UU itu yang menjadi acuan dasar lembaga antirasuah menjalankan tugasnya.

"Oleh karena itulah, sebenarnya yang mengakibatkan KPK sangat ragu, bagaimana mau menjalankan tugasnya sedangkan dasar hukumnya sendiri banyak sekali kesalahan-kesalahan dan kesalahannya itu bukan kesalahan minor ini kesalahan-kesalahan fatal," ujar Syarif

 Baca juga: Presiden Disebut Tak Bisa Ditekan Terbitkan Perppu UU KPK

Oleh karena itu, KPK berharap, agar dalam proses perbaikan UU tersebut terdapat keterbukaan satu sama lain. Sehingga, tidak ada kesan menutup-nutupi hal subtansi dari pembahasan UU KPK.

"Kami sih berharap bahwa ada proses yang terbuka, ada proses yang tidak ditutup-tutupi, sehingga masyarakat itu bisa paham, KPK juga bisa paham, bisa mempersiapkan diri, bagaimana untuk memberikan masukan," tutup Syarif.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya