Kemudian pada Januari 2018, tersangka mulai membuat akun Facebook dengan nama Chann Sharlynn untuk dapat masuk ke sejumlah grup guna melampiaskan hasrat seksualnya.
Setelah tersangka menikmati fantasi seksualnya, tersangka mempunyai ide menggunakan akun Chann Sherlynn untuk menjatuhkan AG dengan cara mem-posting gambar kaki perempuan dengan tulisan yang menghina Nabi Muhammad Saw dan Allah SWT.
Baca Juga : Tolak Kriminalisasi Ulama, Ratusan Umat Muslim di Riau Demo Bela UAS
Kaki kiri dan kaki kanan sedang menginjak beberapa lembar potongan kita suci Alquran serta foto gambar AG di sebelahnya. Foto tersebut kemudian di-posting di grup Facebook. Setelah tersangka puas melihat komentar netizen yang menghujat unggahan itu, sekira dua jam kemudian Oscar menghapus posting-annya.