Dua Tahun Memimpin Jakarta, 14 Program Unggulan Anies Berjalan Sangat Baik

, Jurnalis
Kamis 24 Oktober 2019 10:56 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/ dok Humas Pemprov DKI
Share :

1. Warga memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI dan telah tinggal di Jakarta sekurang-kurangnya 5 tahun

2. Warga yang belum punya rumah sendiri

3. Warga yang tidak pernah menerima subsidi rumah

4. Prioritas bagi warga yang sudah menikah

5. Warga yang taat pajak

6. Warga yang berpenghasilan Rp4 juta sampai Rp7 juta per bulan

7. Bagi warga yang terpilih (lolos seleksi), wajib memiliki rekening Bank DKI.

Syarat Administrasi

1. KTP DKI Jakarta (minimal 5 tahun saat mengajukan permohonan)

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Surat permohonan fasilitas pembiayaan rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya