Dua Tahun Memimpin Jakarta, 14 Program Unggulan Anies Berjalan Sangat Baik

, Jurnalis
Kamis 24 Oktober 2019 10:56 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/ dok Humas Pemprov DKI
Share :

4. Surat pernyataan penghasilan, terdiri dari surat pernyataan belum memiliki rumah; belum menerima subsidi rumah, akan menempati rumah

5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

6. Surat nikah atau akta nikah yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang

Tahap Seleksi

Setiap kandidat pembeli atau pendaftar harus melewati proses seleksi tiga tahapan untuk memastikan penerima program rumah DP 0 rupiah adalah mereka yang tepat dan membutuhkan. Tahapan itu, antara lain:

1. Verifikasi Pemerintah Daerah (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta)

2. Verifikasi Bank Pelaksana (Bank DKI)

3. Penetapan Daftar Normatif Penerima Manfaat

Mudah bukan?

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya