Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrokan Anggota Ormas di Tanah Abang, Semuanya Ditahan

Fadel Prayoga, Jurnalis
Sabtu 26 Oktober 2019 14:24 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

JAKARTA - Polsek Metro Tanah Abang menetapkan tiga orang tersangka kasus bentrok anggota ormas di dekat Jembatan Bongkaran, Tanah Abang, Jakarta Pusat yang melukai dua orang. Ketiga tersangka berinisial DF, HM, MF langsung ditahan penyidik.

"Ada tiga orang (tersangka)," kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono kepada wartawan, Sabtu (26/10/2019).

Lukman menjelaskan, mereka diduga melakukan perusakkan dan pengancaman terhadap salah satu ormas yang berkantor di Tanah Abang.

 

Kini ketiga tersangka sudah ditahan di Mapolsek Tanah Abang. "(Sudah) ditahan," ujar Lukman.

Ia tak menjelaskan seluruh tersangka itu dijerat dengan pasal apa.

Baca juga: 2 Kelompok Warga Bentrok di Tanah Abang

Sebelumnya Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Condro Kirono mengatakan polisi masih mendalami pemicunya bentrokan yang terjadi, Jumat 25 Oktober 2019 sore.

Polres Metro Jakarta Pusat berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Barat dalam menyelidiki kasus tersebut, mengingat lokasi kejadian berada di perbatasan wilayah hukum antara Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya