Baca Juga : Eks Kalapas Sukamiskin Sudah Tahu Kembali Jadi Tersangka Penerima Suap oleh KPK
Pemberian dari narapidana kepada Kalapas Sukamiskin itu diduga kuat agar warga binaan mendapatkan fasilitas yang mewah dan bebas keluar masuk dari balik jeruji besi.
Baca Juga : Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jabar Diperiksa KPK
(Erha Aprili Ramadhoni)