Kawin Lari Picu Pembakaran Rumah di Sinjai, 10 Pelaku Ditangkap

Herman Amiruddin, Jurnalis
Jum'at 01 November 2019 10:07 WIB
Anggota Brimob amankan rumah pelaku kawin lari di Sinjai, Sulsel. (Foto : Okezone.com/Herman Amiruddin)
Share :

MAKASSAR – Satu per satu pelaku pembakaran rumah milik warga bernama Bahri, yang berada di Dusun Tassoso, Desa Gunung, Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Sulsel, ditangkap polisi.

Aparat gabungan Polres Sinjai dan Brimob Polda Sulsel menangkap 10 pelaku pembakaran yang merupakan petani di kampung itu.

Danyon C Pelopor Brimob Polda Sulsel, Kompol Nur Ichsan mengatakan, pihaknya dihubungi Polres Sinjai dan meminta bantuan pasukan pengamanan dalam mem-backup Polres Sinjai terkait adanya pembakaran rumah.

"Jadi kami diminta untuk backup di Polres Sinjai. Jadi kami terjunkan 31 orang personel Batalion C ke Sinjai," kata Nur Ichsan, Jumat (1/11/2019).

Ke- 10 pelaku pembakaran rumah itu ialah Thamrin Bin Bida alias Tanra (45 tahun) Syamsuddin Bin Hamka (40), Baso Bin Hademing (46), Uddin Bin Lepu (52), Sumar Bin Pudding (28), Zulfikar Bin Baco (19), Bakri Bin Tantu (48), Nasir Bin Deng Rieng (55), Ahmad Bin Boci (42), dan Tamrin alias Aco Bin Tantu (45).

"Para pelaku ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian. Kita masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku lainnya," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus pembakaran rumah diduga dilatarbelakangi persoalan kawin lari atau silariang istilah orang Bugis-Makassar, yang membuat massa membakar rumah milik Bahri.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Noorman Haryanto mengatakan Bahri sebelumnya sempat terlibat masalah di kampung itu. Bahri kawin lari dengan kekasihnya inisial SLH pada 2018.

"Pembakaran rumah milik warga di Desa Gunung, Sinjai Barat ini terjadi pada Rabu 30 Oktober 2019. Peristiwanya terjadi sekira pukul 17.30 Wita," kata Noorman Kamis 31 Oktober 2019.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya