PONTIANAK - Kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Bahkan, pelakunya adalah ayah kandung sendiri, seperti yang terjadi di Jalan Gusti Situt Machmud, Kecamatan Pontianak Utara.
Saat ini, pelaku atas nama Marjono alias Asin itu sudah ditahan polisi. Pria 47 tahun tersebut juga sedang menjalani pemeriksaan secara intensif atas penganiayaan terhadap anaknya, CR, yang masih berusia 2 tahun 5 bulan.
"Pelakunya adalah ayah kandung korban," kata Kapolsek Pontianak Utara, Kompol Abdullah Syam, Minggu 3 November 2019.
Baca Juga: Menteri PPPA Minta Dukungan Tokoh Agama Tekan Kekerasan ke Perempuan & Anak
Lanjut Abdullah menerangkan, hasil pemeriksaan sementara, tindak pidana penganiayaan itu terjadi pada Jumat 1 November 2019 sekira pukul 01.00 WIB.
"Jumat dini hari, pelaku menampar mata korban sebanyak tujuh kali menggunakan tangan kanannya. Alasan pelaku karena korban tidak mau tidur," ujar Abdullah.