4 Oknum Polisi Sekap WN Inggris, Polri: Jika Terbukti Kita Hukum Keras!

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 05 November 2019 14:51 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen M. Iqbal (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Polri memastikan akan menindak tegas empat oknum polisi yang diduga melakukan penculikan, dan pemerasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris, Matthew Simon Craib.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal menekankan, empat oknum itu akan diberikan sanksi tegas apabila memang terbukti melakukan penyekapan dan pemerasan terhadap WNA Inggris. Namun, tetap dalam proses penegakan hukum itu, Polisi mengedepankan azas praduga tak bersalah.

"Pelaku tindak pidana, atau membantu terjadinya suatu tindak pidana harus dihukum keras, dua kali lipat," kata Iqbal kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019).

 Baca juga: WN Inggris Diculik dan Diperas 4 Oknum Polisi

Menurut Iqbal, apabila terbukti dalam proses hukumnya nanti, empat oknum polisi tersebut telah menciderai nama baik Korps Bhayangkara. Sehingga, sanksi tegas menjadi satu hal yang setimpal.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya