"Oknum polisi penculikan prinsip kalau terbukti, kalai dia malah mencederai profesinya, malah jadi pelanggar hukum," ujar Iqbal.
Kasus ini bermula saat korban melakukan perjalanan untuk bertemu pelaku atas nama Giovani terkait urusan bisnis pada 29 Oktober 2019. Hanya saja, saat kembali pada 30 Oktober 2019 pukul 02.00 WIB dini hari, dia dicegat sejumlah orang.
Lalu, Giovani selaku rekan kerja korban meminta pacarnya yaitu Nola Aprilia untuk merencanakan tindakan penculikan). Nola selaku pacar Giovani merencanakan penculikan itu dengan meminta bantuan saudaranya yakni Bripda Julia Bita Bangapadang yang bertugas di Siber Bareskrim Polri.
Julia bertugas menyiapkan mobil minibus dan melakukan pengecekan lokasi keberadaan korban untuk dibuntuti di kawasan Petogogan Parc 19, Kemang, Jakarta Selatan. Serta meminta bantuan pacarnya atas nama Bripda Nugroho Putro Utomo, Anggota Satresnarkoba Polrestro Jakarta Timur.