Para pelaku kemudian mencegat korban di Tol Lingkar Luar Barat Tangerang. Mereka dibantu rekan lainnya yakni Briptu Herodotus dan Bripda Sandika Bayu Segara yang merupakan Anggota Satresnarkoba Polrestro Jaktim.
Kemudian, pelaku membawa korban ke Polda Metro Jaya, seolah-olah akan dilakukan pemeriksaan sebuah perkara namun tidak jadi dilakukan pemeriksaan. Kemudian meminta bantuan petugas Provost yang saat itu berjaga di area Parkir Ditreskrimsus untuk memasukkan kembali korban ke dalam mobil.
Mereka pun berangkat ke sebuah hotel dan meminta korban menelepon atasannya agar menyiapkan uang tebusan. Setelahnya, pelaku kemudian menukarkan uang yang didapat dalam bentuk dolar amerika itu ke nilai rupiah di sebuah tempat penukaran uang kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
(Awaludin)