BEKASI - Seorang anggota ormas tewas ditusuk di Lampu Merah Pasir Gombong RT 03 RW 06 Desa Pasir Gombong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Korban ditusuk oleh pelaku sebanyak 4 kali dengan menggunakan sebilah pisau, hingga tewas seketika di lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Rizal Marito menjelaskan korban awalnya meminta sumbangan pembangunan pos ormas kepada pelaku. Karena tak memiliki uang, pelaku lantas tak memberikan sumbangan.
"Si korban marah karena pelaku tak memberi sumbangan, dan terjadi cekcok mulut. Korban bersama dua rekannya lalu memukuli pelaku," kata Rizal di Bekasi, Jumat (8/11/2019).
Pelaku kemudian mengambil pisau miliknya dan menusukkan ke dada korban sebanyak tiga kali dan ke bawah ketiak kanan sebanyak satu kali.
"Korban meninggal dunia di lokasi kejadian," ujarnya.
Rekan korban yang berada di lokasi langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Polres Metro Bekasi. Sebilah pisau dan pakaian korban yang berlumuran darah dijadikan sebagai barang bukti. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan 351 Ayat 3 KUHP.
(Awaludin)