KOTA MALANG - Sebanyak 20 adegan diperagakan oleh Ery Age Anwar (36) ayah tiri yang tega menganiaya anaknya hingga tewas. Dua puluh adegan tersebut diperagakan di rumah kontrakan di Kelurahan Tlogowaru, Kedungkandang, Kota Malang dan RS Refa Husada.
Tersangka yang tiba di rumah kontrakannya sekira pukul 14.15 WIB dengan kawalan ketat kepolisian bersenjata lengkap langsung memasuki rumah kontrakan tempat kejadian berlangsung.
Dari rekonstruksi yang dijalankan, terungkap Ery tega menginjak perut balita berusia 3 tahun, tak hanya sekali bahkan hingga tiga kali sampai balita malang tersebut meregang nyawa, hanya karena ia jengkel AG buang air besar sembarangan. Tak cukup itu saja, Ery juga membakar kaki korban di kompor.
Baca Juga: Begini Cara Ayah Tiri Aniaya Balitanya hingga Tewas
Pelaku melakukan perbuatan kejamnya di tiga ruangan di rumah kontrakannya yang terletak di Perumahan Tlogowaru Indah, Blok D4, Kelurahan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Kedua ruangan ini yakni kamar mandi, kamar tidur, serta dapur.
Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander menyatakan rekonstruksi ini dilakukan untuk mencocokkan keterangan korban di berita acara pemeriksaan dengan tempat kejadian sebenarnya.
"Di sini mensinkronkan keterangan tersangka dengan kejadian yang terjadi di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Disini sudah jelas untuk kejadian dan beberapa adegan yang disesuaikan dengan berita acara," ujar Dony usai rekonstruksi pada Kamis (7/11/2019) sore.
Dony menambahkan, berdasarkan rekonstruksi tadi memang hasil pemeriksaan kematian korban sesuai dengan kejadian di lokasi. "Di kamar mandi korban kondisinya telentang lalu diinjak sekali di bagian perut, kemudian korban miring ke kiri lalu diinjak lagi sebanuyak dua kali di bagian punggung korban dengan keras," ujar Dony.
Baca Juga: Gara-Gara Kuda, Anak Tewas Dianiaya & Ayahnya Luka-Luka