MAKASSAR - Penyelidikan kasus kematian Marni (39) yang ditemukan meninggal dengan anaknya EA (2), kini dihentikan oleh polisi.
Kapolsek Tamalate Kompol Arif Amiruddin mengatakan kasus kematian Marni dihentikan setelah keluar hasil autopsi penyebab kematian istri anggota TNI tersebut.
"Penghentian penyelidikan kasus ini karena keluarga sudah menerima kematiannya," kata Arif kepada Okezone saat dikonfirmasi, Kamis (7/11/2019).
Baca Juga: Begini Kondisi Balita yang Ditemukan di Samping Jenazah Ibunya
Arif mengaku berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi sejauh ini yang diambil tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. "Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan," kata Arif