Polda Metro Tak Hadir, Sidang Praperadilan Surya Anta Cs Ditunda

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Senin 11 November 2019 15:01 WIB
Kuasa hukum Surya Anta Cs, Michael Hillman (kanan). (Foto : Okezone.com/Sarah Hutagaol)
Share :

JAKARTA – Sidang praperadilan enam aktivis Papua, yakni Surya Anta cs di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan ditunda. Majelis hakim menunda sidang praperadilan yang diajukan Surya Anta cs karena tidak hadirnya pihak tergugat, yakni dari Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum dari tersangka kasus dugaan makar Surya Anta Ginting Cs, Michael Hilman, mempertanyakan alasan ketidakhadiran pihak Polda Metro dalam sidang praperadilan perdana ini.

"Saya pikir teman-teman juga bisa konfirmasi ke pihak kepolisian apa alasan-alasan pihak kepolisian tidak hadir hari ini. Apa karena takut? Atau apa? Kita kan enggak tahu," ucap Michael di PN Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019).

Pasalnya, pihak kuasa hukum menyinggung pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, yang sempat mengatakan siap menghadapi persidangan praperadilan dari para Aktivis Front Rakyat Indonesia untuk West Papua itu.

"Tapi yang penting, humas dari Polda menyatakan siap akan menghadapi kami. Tapi, ternyata hari ini kita tunggu tidak datang," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya