Polda Metro Tak Hadir, Sidang Praperadilan Surya Anta Cs Ditunda

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Senin 11 November 2019 15:01 WIB
Kuasa hukum Surya Anta Cs, Michael Hillman (kanan). (Foto : Okezone.com/Sarah Hutagaol)
Share :

Sekadar diketahui, sidang praperadilan gugatan Surya Anta dan 5 aktivis Papua ditunda selama 2 minggu ke depan lantaran tidak hadirnya pihak tergugat, Polda Metro Jaya. Sidang diagendakan dilaksanakan pada Senin, 25 November 2019 lantaran pihak Polda Metro Jaya.

Sebelumnya diberitakan, keenam aktivis Papua, yaitu Surya Anta Ginting, Charles Kossay, Dano Tabuni, Isay Wenda, Ambrosius Mulait dan Arina Elopere ditangkap Polda Metro Jaya pada 30 dan 31 Agustus 2019.


Baca Juga : Kronologi Penangkapan 8 Orang Papua Terkait Pengibaran Bintang Kejora di Depan Istana

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya