Keenam orang tersebut ditangkap atas tuduhan makar karena mengibarkan bendera Bintang Kejora pada aksi demonstrasi di Istana Negara pada 28 Agustus 2019.
Baca Juga : Polisi Siapkan Dokter Tangani Kesehatan Tersangka Pengibar Bendera Bintang Kejora
(Erha Aprili Ramadhoni)