PEKANBARU – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, meninjau kondisi MFA, siswa SMP Negeri 8 Pekanbaru yang di-bully dan dianiaya sejumlah teman kelasnya.
Pria yang akrab disapa Kak Seto itu menilai, aksi bullying terjadi akibat kelalaian pihak sekolah. Padahal perilaku anak di sekolah adalah tanggung jawab pihak sekolah.
"Saya sangat sesalkan adanya pem-bully-an di sekolah. Padahal saat peristiwa itu, ada guru. Namun, ada pembiaran dari pihak guru," kata Kak Seto usai mengunjungi MFA di daerah Tenayan Raya, Pekanbaru kepada Okezone, Selasa (12/11/2019).
Adanya bullying di sekolah, lanjut Kak Seto, karena memang ada kesalahan dari sekolah yang melakukan pembiaran. Karena menurutnya, korban sering di-bully temannya.
"Ada yang perlu dikoreksi dari guru-guru. Pihak sekolah harus menjamin tidak ada pem-bully-an dan kekerasan terhadap anak," ucap psikolog anak itu.