MAJALENGKA- Anak Bupati Majalengka, Karna Sobahi yakni Irfan Nur Alam terseret dalam kasus penembakan terhadap seorang kotraktor bernama Panji Pamukasandi. Belakangan, kasus ini terjadi karena persoalan penagihan utang proyek SPBU senilai Rp800 juta.
Namun, Irfan kemudian secara tegas membantah terlibat dalam utang proyek SPBU itu. Menurut penasihat hukum Irfan, Diansor Lubis, masalah tersebut murni merupakan persoalan utang piutang PT Laskar Makmur Sadaya dengan Panji, terkait proses pengurusan rekomendasi izin Pertamina untuk pembangunan SPBU di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
"Tidak ada hubungannya dengan klien kami ataupun Pemda," kata Diansor kepada awak media, Rabu 13 November 2019.
Baca Juga: Anaknya Terlibat Kasus Penembakan, Ini Respons Bupati Majalengka
Diansor memaparkan, berdasarkan perjanjian Nomor : 01/SP/PEJ/I/2019, tertuang bahwa pengurusan pembangunan SPBU tersebut atas nama PT Laskar Makmur Sadaya. Ia memastikan, Irfan bukanlah pemimpin perusahaan itu, karena Direktur PT Laskar Makmur Sadaya adalah seseorang berinisial DRP. Perusahaan ini, lanjut Diansor, kemudian dipinjam oleh HW melalui AS.
"Kalau kaitan soal kenapa dia menghampiri klien kami, menurut kami ini salah alamat. Secara hukum PT yang bekerjasama dengan Panji tidak ada kaitannya dengan klien kami. Dia bukan direksi atau pimpinan PT itu. Walaupun ada Iparnya, tetap klien kami tidak ada kaitannya," jelas Diansor.
Dia menambahkan, sebetulnya penembakan itu terjadi karena tidak sengaja. Ia berdalih saat itu Irfan mencoba melerai keributan yang terjadi di ruko. Namun, saat hendak melerainya tangan Panji reflek untuk merebut senjata api Irfan.
Akibat perebutan senjata api itu, Panji terkena letusan peluru di telapak tangan kirinya. Kendati demikian, pihaknya tetap akan menyerahkan proses hukum itu kepada pihak berwajib. Diansor menjamin tidak ada intervensi yang datang dari pihaknya.
"Soal subtansi kita serahkan ke Polisi. Kita hormati proses hukumnya lah," ucap dia.
Sekadar informasi, pada Minggu 11 November 2019, sekira pukul 23.30 WIB, Irfan Nur Alam anak kedua Bupati Majalengka Karna Sobahi yang juga merupakan Pejabat Pemkab Majalengka, diduga melakukan penembakan terhadap seorang kontraktor bernama Panji Pamukasandi.
Kejadian tersebut terjadi di Ruko Hana Sakura, Jalan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Menurut penuturan Panji, utang tersebut adalah utang proyek SPBU dengan total proyek senilai Rp800 juta. Namun dalam proyek ini, pihak Irfan baru membayar Rp300 juta.