BANDUNG - Satuan Resor Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan Akumobil. Sebelumnya polisi lebih dulu menetapkan BJ selaku direktur utama sebagai tersangka.
"Kita tetapkan empat orang sebagai tersangka baru dalam kasus Akumobil ini," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M. Rifai saat ditemui di Mapolrestabes, Jumat (15/11/2019).
Baca Juga: Diduga Penipuan, Direktur & Staf Akumobil Diperiksa Polisi
Keempatnya berinisial AY yang merupakan direktur keuangan dan administrasi, RS selaku direktur divisi motor, FR selaku direktur operasional marketing, serta MH yang merupakan direktur operasional.
Penempatan keempat orang tersebut, merupakan tindak lanjut dari penyidikan yang dilakukan kepolisian serta hasil gelar perkara dan pemeriksaan saksi. "Keempatnya kita lakukan penahanan," katanya.