Polisi Tetapkan 4 Tersangka Baru dalam Kasus Akumobil

CDB Yudistira, Jurnalis
Jum'at 15 November 2019 14:25 WIB
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai (Foto: Okezone/CDB Yudistira)
Share :

 

Rifai belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait apa peran empat orang direktur yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

Namun, untuk ancaman hukumannya polisi terapkan dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan serta tindak pidana pencucian uang. "Untuk para tersangka kita juga akan telusuri aset-asetnya," ucapnya.

Baca Juga: Dirut Akumobil Ditahan Polisi Terkait Penipuan

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya