Satu Pelaku Penyiraman Air Keras di Jakbar Ditetapkan Tersangka

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Sabtu 16 November 2019 16:48 WIB
ilustrasi. (Shutterstock)
Share :


Baca Juga : Terduga Penyiraman Air Keras di Jakbar Tertangkap Usai Disebar Sketsanya

Atas perbuatannya, FY diancam melanggar tindak pidana penganiayan terhadap perempuan yang dimaksud Pasal 80 ayat (2) Juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan atau Pasal 321 ayat (2) KUHP.


Baca Juga : Polisi Sebut Terduga Pelaku yang Ditangkap Dalang Semua Teror Air Keras di Jakbar

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya