"Setelah mempelajari dengan seksama semua sisi dari debat hukum," kata Pompeo kepada wartawan sebagaimana dilansir BBC, "Amerika Serikat telah menyimpulkan bahwa "pembangunan permukiman sipil Israel di Tepi Barat pada dasarnya tidak inkonsisten dengan hukum internasional ".
Israel telah membangun lebih dari 100 pemukiman Yahudi di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur. (AFP)
"Menyebut pembangunan permukiman sipil yang tidak konsisten dengan hukum internasional tidak membuahkan hasil. Itu tidak memajukan tujuan perdamaian," tambahnya.
Kepala negosiator Palestina Saeb Erekat mengatakan keputusan AS itu berisiko terhadap "stabilitas, keamanan, dan perdamaian global" dan mengatakan sikap itu mengancam mengganti hukum internasional dengan "hukum rimba".