Jadi Ketua KPK, Firli Bahuri Harus Lepas Jabatan Kabaharkam

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Rabu 20 November 2019 19:01 WIB
Ketua KPK terpilih Firli Bahuri (Foto : Okezone.com/Harits)
Share :

"Tidak harus mengundurkan diri sebagai anggota Polri, melainkan harus melepaskan jabatan struktural dan atau jabatan lainnya," tutur Idham.

Baca Juga : KPK Gandeng 13 Pemohon dan 39 Advokat untuk Judicial Review

Diwartakan sebelumnya, Firli Bahuri dilantik dan diambil sumpah sebagai Kabaharkam oleh Kapolri Jenderal Idham Azis di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya