Lemkapi Minta Kapolsek Kebayoran Baru Terjerat Narkoba Dihukum Maksimal

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Jum'at 22 November 2019 09:47 WIB
Ilustrasi penangkapan pengguna narkoba. (Foto: Shutterstock)
Share :

Barang Bukti Harus Disimpan di Polda

Lemkapi juga meminta barang bukti narkoba terkait kasus-kasus yang melibatkan oknum kepolisian, terakhir menjerat Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah, diamankan di direktorat tahanan dan barang bukti polda. Hal ini untuk menghindari digunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Polres Jeneponto Tindak Tegas Anggotanya yang Nyabu Bersama Teman Perempuannya 

"Perlu dipikirkan agar semua barang bukti narkoba yang ada di polsek dan polres disimpan di direktorat tahanan dan barang bukti yang ada di setiap polda. Ini biar aman," kata Direktur Lemkapi Edi Hasibuan.

Menurut dia, barang bukti hasil sitaan dari kejahatan tentunya harus steril dan dijaga dengan ketat. Pasalnya hal tersebut sangat rawan hilang, bahkan ditukar dengan barang palsu.

Baca juga: Asyik Pesta Sabu, Tiga Oknum Anggota Polres Pandeglang Ditangkap 

"Barang bukti harus steril dan aman. Kalau tidak dijaga dengan baik, rawan hilang dan ditukar dengan abal-abal," tuturnya.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya