Sementara itu, Humas Komunitas Jakarta Sepeda Lipat (Jakseli) Haris Kurniawan mengatakan, meski sudah ada larangan kendaraan menerobos jalur sepeda, nyatanya masih banyak pengguna motor dan mobil yang melanggar. Padahal, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan sosialisasi dan memasang rambu-rambu.
Menurut Haris, masih banyak dari pengendara baik mobil maupun motor yang belum menyadari keberadaan jalur pesepeda. Terlebih di jam sibuk, para pengendara tak jarang menerobos masuk jalur sepeda untuk memecah kemacetan.
"Jadi memang di jam-jam tertentu dan di beberapa ruas yang padat itu pengendara masih sangat banyak yang melanggar dan belum sadar akan jalur sepeda itu," kata Haris.
Di samping itu, ia juga mencatat ada beberapa ruas jalur sepeda yang belum memiliki marka jalan maupun rambu. Seperti di kawasan Fatmawati dan Tanah Abang. Akibatnya masih banyak pengendara yang tidak tahu akan jalur sepeda dan menerobos masuk.
Menurutnya, terobosan yang diambil oleh Pemprov DKI Jakarta perluasan jalur sepeda sangat baik dibandingkan dengan beberapa tahun belakangan. Tahun lalu ada jalur sepeda tapi terbatas cuma di Melawai dan saat ini sudah luas, selain itu kan trotoar di perlebar jadi bisa juga buat sepeda.
Haris menambahkan, sebagai pegiat sepeda lipat pihaknya juga terus membantu pemerintah dengan ikut mengkampanyekan agar para pengendara sepeda motor untuk mematuhi rambu-rambu yang sudah ada dan tidak menerobos masuk jalur sepeda.
"Kita juga memang kampanyekan di sosmed juga kebetulan dan ikut berpartisipasi bersama pemerintah untuk jalur sepeda agar lebih baik lagi," tukasnya.