PEKANBARU - Tim gabungan Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru membekuk komplotan pencuri pecah kaca mobil. Dua pelaku yang berhasil dibekuk terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan.
Kedua pelaku adalah MA (24) dan PL (25) warga Mandailing Natal. Keduanya ditembak karena terlibat pencurian satu pucuk senjata api milik Ismet, anggota polisi dari Satlantas Polda Riau.
"Pelaku terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto Senin (25/11/2019).
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti satu pucuk senjata api dan 10 butir amunisi. Sepeda motor yang digunakan pelaku untuk mencuri juga diamankan pihak kepolisian.
Sunarto mengatakan bahwa pencurian dengan modus pecah kaca itu terjadi saat Ismet dan istrinya baru pulang mengambil uang dari ATM pada 21 November 2019 pukul 21.00 WIB. Keduanya pergi ke sebuah warung untuk membeli makan di Jalan Riau, Kota Pekanbaru.
Keduanya pun turun dari mobil dan memesan nasi uduk dan meminta dibungkus. Sementara tas berisi senjata ditinggalkannya di dalam mobil. Saat kembali, Ismet terkejut karena tasnya sudah hilang dari dalam mobil. Korban melihat kaca jendela pada pintu tengah mobil sebelah kiri sudah dalam keadaan pecah.