Polisi Sita Sabu 7 Kg dari Jaringan Sokobanah Sampang

Syaiful Islam, Jurnalis
Rabu 27 November 2019 13:44 WIB
Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi saat jumpa pers soal jaringan Sokobanah (foto: Okezone.com/Syaiful)
Share :

SURABAYA - Meskipun dilakukan penindakan beberapa kali oleh aparat kepolisian maupun BNN, namun jaringan Sokobanah masih aktif sampai sekarang. Ini terbukti ketika anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan penangkapan terhadap 4 tersangka kasus peredaran narkoba.

Identitas keempat tersangka masing-masing berinisial MH (34) warga asal Aceh, AR (31) warga asal Aceh, MN (29) warga asal Pidi Jaya dan NRS (19) warga Sidoarjo. Dari tangan keempat tersangka polisi menyita sabu seberat 7,406 kilogram untuk dijadikan barang bukti.

Keempat tersangka ditembak pada betisnya oleh petugas karena berusaha kabur ketika hendak disergap. Polisi masih memburu lima orang lagi dalam jaringan peredaran narkoba tersebut. Ketiga pelaku ditangkap di sebuah hotel kawasan Sidoarjo, sedangkan satu tersangka ditangkap di daerah Surabaya.

Kapolresrabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho menjelaskan, sabu tersebut diduga berasal dari Malaysia yang dikirim ke Batam. Kemudian dikirim ke Jakarta lewat jalur laut. Selanjutnya dikirim ke Surabaya menggunakan kereta api.

"Lalu memakai jalur darat menuju hotel, dan akhirnya tiga pelaku ditangkap pada 19 November 2019. Rencananya sabu ini akan dikirim ke Sokobanah, Sampang. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dari anggota yang melakukan pengembangan," terang Sandi kepada wartawan, Rabu (27/11/2019).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya