JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak sepakat dengan usulan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) agar pemilihan presiden dikembalikan ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Menurut PKS, usulan tersebut tidak tepat jika digunakan saat ini.
"Tidak tepat (usulan pemilihan presiden ke MPR digunakan saat ini)," kata Sekretaris Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPP PKS Suhud Alynudin ketika berbincang dengan Okezone, Kamis (28/11/2019).
Baca juga: PBNU Usul Pilpres Dikembalikan ke MPR
Ia mengingatkan bangsa Indonesia mempunyai catatan buruk saat pilpres dilakukan MPR. Di mana akhirnya memunculkan gerakan Reformasi lantaran menganggap sistem tersebut melahirkan oligarki politik.
"Artinya, jangan sampai kita seperti 20 tahun ke belakang," tuturnya.
Lebih jauh, kata dia, usulan pilpres dikembalikan ke MPR harus dikaji serius, mendalam, dan melibatkan partisipasi masyarakat secara luas.
"Perubahan itu harus disetujui oleh mayoritas rakyat, jangan hanya kepentingan segelintir elite politik," tegasnya.
Baca juga: PBNU Usul Pilpres Dikembalikan ke MPR, PKS: Harus Dikaji Mendalam
Bahkan, lanjut Suhud, PKS mengusulkan semua pihak lebih fokus memperbaiki sistem demokrasi yang sedang dibangun sejak era Reformasi ini.
"Setiap sistem politik punya kekurangan, namun kita punya pengalaman buruk dengan sistem yang lama," ujarnya.