Sebelumnya Ketua PBNU Said Aqil Siradj mengusulkan pemilihan presiden dikembalikan ke MPR. Hal tersebut karena dinilai sistem pemilihan secara langsung yang sudah berlaku sejak 2004 terlalu banyak mudarat ketimbang manfaatnya.
"Tentang pilpres kembali MPR, itu keputusan Munas NU di Kempek, Cirebon, 2012. Kiai-kiai menimbang mudarat dan manfaat. Pilpres langsung itu high cost, terutama cost sosial," ujar Said Aqil.
Baca juga: Wacana Pengembalian Pilpres ke MPR Disebut Merawat Sistem Oligarki
(Hantoro)