JAKARTA – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane turut berkomentar mengenai wacana pembubaran Badan Narkotika Nasional (BNN). Menurut dia, hal tersebut bentuk kekecewaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kepada BBN lantaran maraknya peredaran narkoba di Indonesia.
"Itu adalah bentuk kegelisahan masyarakat, khususnya wakil rakyat, terhadap makin maraknya peredaran narkoba di Indonesia yang seolah-olah BNN tidak berdaya menghadapinya," ungkap Neta kepada wartawan, Jumat (29/11/2019).
Baca juga: DPR Minta BNN Dibubarkan karena Dinilai Gagal
Ia mengatakan BNN sudah melebar ke seluruh Indonesia dengan pimpinannya di tingkat provinsi adalah perwira polisi berpangkat brigadir jenderal. Di sisi lain polisi juga punya unit narkoba hingga tingkat polsek, tapi narkoba faktanya makin marak.
"Jadi wacana itu adalah bentuk kemarahan yang perlu diapresiasi dan direnungkan BNN maupun Polri," ungkap Neta.
Baca juga: Moeldoko Tidak Setuju BNN Dibubarkan
Terlepas dari wacana pembubaran BNN yang disampaikan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu, IPW menilai keberadaan dan kinerja BNN memang harus dievaluasi. Sebab BNN sudah ada tapi narkoba masih marak beredar.
"Ini harus jadi bahan evaluasi. Jangan sampai BNN hanya dijadikan lembaga loncatan perwira Polri untuk naik pangkat atau naik bintang. Sebab BNN dan sejumlah lembaga di luar Polri kerap dijadikan lompat perwira Polri untuk mendapatkan kenaikan pangkat lebih tinggi. Terutama untuk pangkat komisaris besar (kombes) polisi dan brigadir jenderal (brigjen) polisi," tegasnya.