PALEMBANG – Sigit Tri Atmoko (36), anak dari wakil Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, tertangkap tangan oleh polisi setelah berpesta narkoba di mes milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin.
Polres Banyuasin yang melakukan penggerebekan menemukan barang bukti berupa bong bekas pakai yang digunakan Sigit dan satu rekan lainnya yakni Indra Yani (34) di kamar nomor 27 beberapa waktu lalu.
Usai dilakukan penyelidikan dan tes urine, Sigit dan Indra dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Polres Banyuasin pun menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Penetapan tersangka tersebut dibenarkan Kapolres Banyuasin, AKBP Danny Ardiantara Sianipar. Menurut Danny, sebelum memutuskan status tersangka, pihaknya sudah melakukan serangkaian pemeriksaan.