Tak Kunjung Serah Terima Kavling, LBH Bogor Somasi Kampoeng Kurma

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Sabtu 30 November 2019 09:25 WIB
Kampoeng Kurma. (Foto: Istimewa)
Share :

JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bogor telah melayangkan surat somasi atau teguran kepada Kampoeng Kurma Group, yang belum melakukan serah terima kavling kepada konsumennya.

Direktur Eksekutif LBH Bogor, Zentoni, pada tahap awal, surat somasi dilayangkan oleh 8 orang konsumen yang telah lunas membeli 16 kavling Kampeng Kurma dengan nilai total kurang lebih Rp1.480.700.000.

“Untuk tahap selanjutnya akan disusul oleh 14 orang konsumen dengan kavling sebanyak 20 dengan nilai total sebesar Rp1.972.400.000,” ujar Zentoni.

Dia menerangkan, surat somasi dilayangkan oleh LBH Bogor karena Kampoeng Kurma Group selaku pemilik proyek, tidak kunjung melakukan serah terima kavling kepada para konsumen yang telah lunas pembayarannya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya