Modus Main Petak Umpet, Pemuda Ini Cabuli Balita Tetangganya

Asdar Zuula, Jurnalis
Senin 02 Desember 2019 01:04 WIB
Ilustrasi
Share :

MUNA - Nafsu bejat tak bisa ditahan lantaran sering menonton film porno, seorang pemuda inisial K (20), warga Kecamatan Wakurumba Utara, Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), cabuli anak perempuan tetangganya yang masih berusia 3 tahun.

Saat diamankan Tim Reskrim Polres Muna, Sabtu (30/11/2019) wajah pelaku pucat. Di hadapan polisi, pelaku mengakui semua perbuatan bejatnya.

Aksi cabul pelaku terungkap, setelah korban bercerita kepada orangtuanya, karena merasa sakit setiap buang air kecil.

Menurut Kasat Reskrim Polres Muna, AKP Ogen Sairi, pelaku mencabuli korban yang masih berusia tiga tahun di rumah korban.

"Modusnya main petak umpet sampai dibawa ke kamar dan celananya (korban) diturunkan oleh si pelaku" ungkap Ogen.

Pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Muna, ia dijerat pasal 80, 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya