Tho Tjin ditemukan sekira pukul 17.45 WIB dan langsung dibawa ke RSUD Pemangkat. Dia mengalami patah lengan tangan kiri. Kemudian, korban atas nama Desy ditemukan sekira pukul 18.00 WIB dalam kondisi tidak sadar. Korban ini lalu meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Pemangkat.
Sementara korban Herlina ditemukan sekira pukul 18.30 WIB dalam kondisi meninggal dunia di lokasi kejadian. Semua korban saat itu juga langsung di RSUD Pemangkat untuk dilakukan tindakan medis.
"Pemilik bangunan bertanggung jawab untuk proses selanjutnya. Mulai dari pemakaman dua korban sampai biaya perawatan korban yang masih di rumah sakit. Kami juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan gelar perkara," tutup Bagio.
Baca Juga: Papan Reklame di Buncit Jaksel Roboh, Arus Lalin Macet Parah
(Fiddy Anggriawan )