Usut Penyelundupan Harley Davidson di Garuda Indonesia, Polisi Koordinasi dengan Bea Cukai

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Jum'at 06 Desember 2019 16:32 WIB
Onderdil Harley Davidson yang diselundupkan Garuda Indonesia (Okezone.com/Giri)
Share :

"Kan ini ditangani Unit Bea Cukai Soetta, jadi kita tanyakan dulu ke Polres Soetta. Ya kan nanti ada penyerahannya, nanti kita coba koordinasikan nanti sama Bea Cukai," ujarnya.

Kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton tersebut berbuntut pada pemecatan Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Motor Harley Davidson tersebut diduga milik Askhara.

Motor Harley Davidson itu diselundupkan melalui pesawat baru Airbus 330-900 Neo milik Garuda Indonesia. Pesawat yang terbang dari Prancis mengangkut beberapa direksi Garuda dan tiba di Bandara Seokarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, pada 17 November 2019.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya