Tangkap Pengedar, Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Ruang Kelas SD Bogor

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Sabtu 07 Desember 2019 03:17 WIB
Ilustrasi (Shutterstock)
Share :

BOGOR – Seorang anak di bawah umur berinisial SS (16) ditangkap polisi lantaran mengedarkan narkoba di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. SS menggunakan ruang kelas di salah satu sekolah dasar (SD) untuk bertransaksi dan berpesta narkoba.

Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Andri Alam mengatakan, SS diamankan saat tengah memburu bandar narkoba di wilayah Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Ketika dipancing untuk transaksi, petugas justru mendapati SS yang mengantarkan narkoba.

"Jadi ada 3 target operasi yang kita kejar. Tapi pas kita pancing yang ngantar itu (narkoba-red) ternyata bukan target kita, tapi malah SS," kata Andri, saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (6/12/2019).

Kepada polisi, SS mengaku barang tersebut dibawanya dari ruang kelas salah satu SD di wilayah tersebut. Ketika dilakukan pengembangan, petugas mendapati lima rekannya di dalam ruang kelas tersebut yang tengah berpesta narkoba.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya