Jahil Matikan Lampu Fly Over, 2 Bocah Dikenakan Wajib Lapor ke Polisi

Bramantyo, Jurnalis
Senin 09 Desember 2019 14:45 WIB
Fly over Palur, Jaten, Karanganyar, Jawa Tengah yang menjadi sasaran kejahilan (Foto: Bramantyo)
Share :

Dalam pemeriksaan, AA dan A warga Palur Kulon, Mojolqban, Sukoharjo ini awalnya mengaku sedang berjalan di fly over. Keisengan keduanya muncul saat melihat saklar lampu yang ada di tiang listrik. Selanjutnya, AA meminta kepada A agar mematikan saklar tersebut.

"Akibatnya lampu fly over sisi barat mati. Melihat hal itu AA meminta kembali pada A mengulang hal yang sama untuk direkam dengan menggunakan handphone dan selanjutnya diunggah di media sosial," ujarnya.

Baca Juga: Heboh Bupati Karanganyar Ingin Beli Mobil Dinas Rubicon, Ini Reaksi Ganjar

Berdasarkan bukti-bukti tersebut, keduanya langsung diciduk di rumahnya oleh petugas untuk menjalani pemeriksaan. Namun, karena keduanya masih di bawah umur, sehingga tak ditahan. Tetapi hanya dikenakan wajib lapor.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya