Instruksi tersebut jelas mengatakan bahwa kamp-kamp harus dijalankan sebagai penjara dengan keamanan tinggi, dengan disiplin ketat, hukuman, dan tidak ada yang boleh keluar serta jadikan bahasa Mandarin sebagai prioritas utama.
Etnis Uighur secara budaya sangat berbeda dengan China. Mereka menuturkan bahasa Uighur dan mayoritas beragama Islam.
Indah menjelaskan Indonesia—yang terpilih menjadi anggota Dewan HAM pada Oktober 2019—mendapat pengaduan serta komplain terhadap isu Uighur. Meski demikian, lanjut dia, posisi Indonesia tetap mengedepankan upaya yang dilakukan oleh China.
Dia [China] kan punya kewajiban menyelesaikan isunya, jadi dilakukan penyelesaian itu dalam mekanisme internal,” ujar Indah menambahkan soal adanya kamp penahanan Uighur, “Kita tidak dalam posisi membantah, tidak dalam posisi menolak, tidak dalam posisi menerima.”
Indonesia, kata Indah menghormati penyelesaian mekanisme internal, “Dan China sudah melakukan itu kita tinggal tunggu bagaimana perkembangannya.”
(Rachmat Fahzry)