KPK Mintai Keterangan Dirut PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 16 Desember 2019 10:51 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Dok Okezone/Puteranegara Batubara)
Share :

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Emirsyah Satar; Beneficial Owner Connaught Intenational Pte Ltd sekaligus pendiri Mugi Rekso Abadi (MRA), Soetikno Soedarjo; serta mantan direktur teknik dan pengelola armada PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno.

Emirsyah Satar sendiri diduga menerima sejumlah uang dari Soetikno Soedarjo yang juga diduga sebagai perantara pihak Rolls-Royce di Indonesia.

Baca juga: KPK Panggil Politikus PAN Chandra Tirta Wijaya Terkait Kasus Pesawat Garuda 

Suap tersebut diberikan dalam bentuk uang dan barang. Dari pengembangan sementara, Emir menerima 1,2 juta euro dan USD180 ribu atau setara Rp20 miliar. Kemudian ada barang yang diterima senilai USD2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia.

Emir juga kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: Komisaris PT Garuda Indonesia Dipanggil KPK Terkait Suap Pengadaan Pesawat 

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya