SURABAYA - Polda Jatim mendalami kasus mobil mewah dan supercar yang diamankan karena diduga tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, seperti STNK dan BPKB. Sedikitnya 14 mobil mewah dari berbagai merk yang diamankan di Mapolda Jatim.
Rata-rata pemilik mobil mewah tersebut hanya mengantongi form A (faktur pembelian mobil). Saat ini Polda Jatim mendatangkan tim teknisi untuk mengetahui nomor rangka dan nomor mobil. Setelah itu akan dicocokkan dengan data yang dimiliki polisi.
Hal itu dilakukan karena sebagian besar pemilik supercar yang diamankan tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan. Mereka hanya menunjukkan form A, itupun lewat WhatsApp.
"Modusnya hanya miliki form A, setelah itu tidak diurus pajaknya. Tapi ada dua kendaraan yang pemiliknya bisa nunjukin STNK dan BPKB kemarin. Namun karena libur diminta sekarang kembali lagi," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Senin (16/12/2019).