Anak pertama dari tiga bersaudara itu ditemukan di bekalang kosnya, di jalan WR Supratman kelurahan Beringan Raya Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu.
Saat ditemukan anak pasangan suami istri Aguswandi dan Ani ini dalam keadaan terkubur, dengan kedalamaan sekira 1,5 meter atau setara dengan dada orang dewasa. Dengan posisi tubuh dalam keadaan tertelungkup, dengan lebar galian sekira 60 cm dan panjang sekira 1,5 meter. Saat ditemukan di bagian atas galian terdapat sebatang tanaman keladi yang diduga baru di tanam.
Tidak hanya itu, saat ditemukan kepala korban tertutup dengan karung hingga bahu, dengan posisi tangan dan kaki dalam keadaan terikat. Galian sedalam dada orang dewasa itu diberi tanaman keladi.
Di dalam galian itu terdapat bekas pecahan bangunan berupa batu bata, empat buah batu koral berukuran besar serta kelapa tua yang sudah bangking. Tak jauh dari lokasi penemuan jenazah atau sekira 20 meter, ditemukan cangkul, skop dan satu buah ember serta satu sendal korban yang diketahui baru di beli.
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa 21 orang, yaitu keluarga korban, rekan korban, tetangga, hingga pemilik kost. Selain itu, polisi juga berhasil menangkap istri penjaga kost, berinisial MO (24), pada Senin 9 Desember 2019.
(Awaludin)