Kawanan Emak-Emak Selundupkan 3,7 Kg Sabu asal Malaysia

Herman Amiruddin, Jurnalis
Rabu 18 Desember 2019 03:30 WIB
Kawanan ibu rumah tangga diciduk akibat edarkan narkoba jenis sabu (Foto: Okezone.com/Herman Amiruddin)
Share :

Sementara identitas Pak Ci sudah dikantongi dan dalam pencarian pihak BNN Sulsel. Di mana memanfaatkan IRT mengedarkan sabu-sabunya ke berbagai daerah di Sulsel jelang momentum tahun baru

"Kita upayakan untuk buru si pengendali ini. Dia memanfaatkan keempat IRT ini," terang Idris.

Petugas saat ini tengah mendalami dan mengembangkan informasi lanjutan untuk mengungkap pelaku lain yang ditugaskan mengedarkan sabu-sabu tersebut. Keempat IRT itu telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara SY yang bertindak sebagai sopir mobil sewaan masih berstatus saksi.

"Keempat tersangka disangkakan dengan Pasal 111, 112 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan pidana penjara minimal empat tahun kurungan," pungkasnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya