Mereka juga sempat mencari anaknya ke sejumlah sudut dikawasan sekitar perumahannya. Akan tetapi tak kunjung ditemukan. Timbulah rasa curiga bahwa anaknya diculik, dan langsung melaporkan kasus tersebut ke ke Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Kamis (19/12/2019).
Baca Juga: 2 Murid SD Diculik & Dijadikan Jaminan untuk 2 Karung Beras
Polisi yang mendapatkan laporan kemudian melakukan penyelidikan, setelah mengetahui dimana pelaku berada, pihaknya melakukan pengejaran. Petugas Reskrim berhasil menangkap kedua terduga pelaku Adi Sukirna dan Eva di wilayah Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada Kamis (19/12/2019) malam.
Sementara korban penculikan berinisial PPH ditemukan dalam kondisi selamat. Polisi langsung menggiring pasangan suami istri Adi Sukirna dan Eva yang diduga menculik PPH Polres Metro Bekasi Kota. Korban juga dibawa untuk pemeriksaan di ruang Unit Perempuan dan Anak.
(Fiddy Anggriawan )