LOMBOK - Seorang residivis kasus curanmor yang sudah lama masuk DPO berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Polisi terpaksa menembak kaki pelaku lantaran mencoba kabur saat ditangkap.
Sabhan alias Bagok ditangkap polisi lantaran mencuri satu unit sepeda motor. Aksi pelaku bersama satu rekan yang lain ini terekam kamera CCTV milik korban.
Pelaku ditangkap di Desa Lekor, Kecamatan Janapria, Kecamatan Lombok Tengah, Kamis 19 Desember 2019. Saat akan ditangkap, pelaku sempat kabur sehingga terjadi aksi kejar-kejaran.
Beberapa tembakan peringatan yang dikeluarkan polisi tak diindahkan oleh pelaku. Akhirnya polisi terpaksa menembak kaki kanan pelaku.
Aksi pencurian yang terekam kamera CCTV ini terjadi di Desa Kalanyar, Kecamatan Terara, Mei lalu. Kedua pelaku mendatangi rumah korban dini hari. Setelah melihat situasi sekitar yang sepi dan korban dalam keadaan tidur, rekan pelaku langsung masuk ke garasi dan menggasak sepeda motor korban.