Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Bardin mengatakan, alat cek pengujian KIR milik Kota Bengkulu, rusak. Sehingga pihaknya tidak melakukan pengecekan terhadap bus Sriwijaya.
Meskipun demikian, kata Bardin, kondisi bus Sriwijaya laik jalan. Sebab dari Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu telah Uji KIR terhadap bus Sriwijaya pada, Mei 2019. Uji KIR, terang dia, dilakukan enam bulan sekali.
''Alat kami rusak. Dishub Provinsi sudah ran cek ke seluruh PO. Kalau bus itu bisa jalan itu artinya laik jalan,'' jelas Bardin.
''Kita tidak menguji lagi karena alat kita rusak. Saya tidak mengatakan kalau itu laik jalan. Sekali lagi, alat kami rusak,'' tambah Bardin.
(Khafid Mardiyansyah)