Sinergi Akhir Tahun, Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Wilda Fajriah, Jurnalis
Kamis 26 Desember 2019 17:55 WIB
Foto: Bea Cukai
Share :

Selain itu terdapat Bea Cukai Kudus yang memusnahkan 11.634.254 batang rokok ilegal, 836.500 gram tembakau iris, serta 13.682 keping pita cukai (diduga palsu). Barang bukti tersebut diperkirakan senilai Rp8.384.252.990 dan potensi kerugian negara senilai Rp5.492.545.747. Di lain tempat, Bea Cukai Malili juga melakukan pemusnahan pada Rabu 5 Desember 2019. Pada kesempatan tersebut, Bea Cukai Malili memusnahkan lebih dari dua juta batang rokok ilegal senilai lebih dari Rp1 miliar. Dengan potensi kerugian lebih dari Rp900 juta.

Kemudian pada Kamis 19 Desember 2019, Bea Cukai Batam memusnahkan 7.983.382 batang rokok, 1536 botol dan 456 kaleng miras, 3802 buah alat kesehatan dari berbagai jenis dan merk dan 439 ballpress dan barang lain-lain dalam jumlah kecil dengan perkiraan nilai total barang sebesar Rp7.358.772.120,- dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp2.569.133.271. Kanwil Bea Cukai Jakarta serta Bea Cukai Kuala Tajung juga melakukan pemusnahan barang hasil penindakan pada hari yang sama. Dengan barang bukti sebesar 2.777.114 batang rokok dan 14.719 botol minuman keras ilegal berbagai merk senilai Rp6.462.090.500 oleh Kanwil BC Jakarta serta 225.588 batang rokok dan 91 botol miras ilegal oleh BC Kuala Tanjung.

Pemusnahan barang hasil penindakan secara masif dan berkesinambungan yang terus dilakukan Bea Cukai merupakan komitmen nyata instansi ini untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang terlarang.

“Kami terus berupaya untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal sesuai tugas dan fungsi kami selaku community protector. Tentunya tidak hanya masyarakat secara umum yang dilindungi, melainkan para pelaku usaha yang taat pada ketentuan perundang-undangan,” pungkas Syarif. (ADV)

(wil)

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya