"Ibunya sengaja memeluk dan mengajaknya tidur sebelum dibunuh dengan pisau dapur," ujarnya.
Guna penyelidikan, kepolisian telah mengamankan satu pakaian berwarna merah berlumuran darah dan celana pendek milik korban. Tak hanya itu, polisi mengamankan seprai dan dua bantal berlumuran darah.
Kepolisian telah menetapkan Lasi (63) warga Dusun Jambean, Desa Manggis, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, sebagai tersangka. Ia terancam dijerat pasal 338 KUHP. Namun, pihak kepolisian masih akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku kepada psikiater.