Jelang Pergantian Tahun, Bea Cukai Kualanamu Tindak Narkotika Jenis Ekstasi

Wilda Fajriah, Jurnalis
Senin 30 Desember 2019 19:11 WIB
Penindakan ekstasi yang dilakukan oleh Bea Cukai (Foto: dok. Bea Cukai)
Share :

Menurutnya, ekstasi yang beraneka warnanya ini sengaja didatangkan dari Prancis untuk stok perayaan malam tahun baru, yang tentunya memiliki efek berbahaya jika disalahgunakan. "Efeknya itu bisa merusak susunan saraf manusia dan ini bisa menimbulkan ketagihan jika dipakai. Yang paling parah itu bisa sampai mengalami kegilaan jika terus dipakai," sambungnya.

Selain kasus narkoba pihak Bea dan Cukai juga sempat memaparkan hasil pencegahan dan penggagalan penyeludupan berbagai barang lain mulai dari jutaan batang rokok tanpa pita cukai, pakaian bekas (ninja) dan lain-lain.

Penggagalan penyeludupan yang dilakukan oleh Bea dan Cukai bersama dengan Polda Sumut ini mendapat apresiasi dari anggota DPR RI Komisi XI Bersama rombongan yang sedang melakukan kunjungan kerja. Dilanjutkan dengan pemaparan terkait kinerja pengawasan Kantor Bea Cukai Kualanamu selama tahun 2019.

Komisi XI DPR RI berharap agar Bea Cukai dapat terus meningkatkan pengawasan terhadap setiap barang yang masuk demi menjaga stabilitas penerimaan negara untuk APBN. (adv)

(wil)

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya