"Semua aduan dari masyarakat sudah diselesaikan oleh kami. Total ada 765 aduan," jelas dia.
Baca Juga : Kejagung Klaim Selamatkan Uang Negara Rp242 Miliar dari Kasus Supersemar
Baca Juga : Penyerang Novel Ditangkap, Jokowi: Jangan Ada Spekulasi Negatif!
Dia menekankan Jamwas akan bekerja secara profesional untuk menindak seluruh oknum Jaksa yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana apapun di seluruh Indonesia. "Kami akan tindak tegas, kalau ada oknum Jaksa yang melakukan pelanggaran," tandas Burhanuddin.
(Angkasa Yudhistira)